Kamis, 13/09/2018
Kamis, 13/09/2018
Penyerahan Sertifikat Hotel Bintang 3, dari LSUP Devys Mufty Langgeng, kepada Owner Hotel GK, di Samarinda Rabu (12/09/2018) malam
Kamis, 13/09/2018
Penyerahan Sertifikat Hotel Bintang 3, dari LSUP Devys Mufty Langgeng, kepada Owner Hotel GK, di Samarinda Rabu (12/09/2018) malam
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah berjuang selama 6 bulan, Hotel Grand Kartika (GK) Samarinda akhirnya dianugrahi sertifikat Hotel Bintang 3 oleh LSUP Devys Mufty Langgeng, sebuah lembaga auditor yang ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Pariwisata, dan Komisi Akreditasi Nasional (KAN).
General Manager (GM) Hotel GK Armunanto menjelaskan, mendapatkan sertifikasi Bintang 3, tidak mudah. Banyak aspek yang dinilai. Namun demikian, berkat komunikasi yang baik dengan pihak LSUP dan dukungan dari Owner, maka Hotel GK akhirnya dinyatakan memnuhi syarat mendapatkan sertifikat bintang 3.
"Banyak yang salah menilai, bahwa bintang 3 harus ada kolam renang. Tapi kami ganti itu dengan fasilitas lain, yaitu Spa, taman dalam ruangan dan cafe yang menjadi nilai plus," ujar Anto sapaan akrab Armunanto.
Ia menyebut, sedianya pihak LSUP sudah melakukan kunjungan awal untuk Pre-audit. Dari sana, kata Anto ia mendapatkan informasi dan gambaran mengenai kondisi hotel secara keseluruhan.
"Penilaian mencakup semua aspek, juga SDM. Dari Pre audit, kami dapat data apa saja yang harus kami lengkapi, dan syukurlah kami memenuhi syarat walaupun nilainya agak tipis-tipis," tukasnya.
Dengan predikat Bintang 3, Anto menargetkan tingkat hunian atau okupansi akan meningkat sampai 80 persen.
"Tahun- tahun belakangan capaian kami sekitar 60 persen, ya tahun depan kami harap bisa di 80 persen lah," pungkasnya.
Penulis : Rusdi
Editor : Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.