Selasa, 18/09/2018

Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Ikut Tes CPNS, Tapi Bisa Ikut Program Ini

Selasa, 18/09/2018

ilustrasi - net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Ikut Tes CPNS, Tapi Bisa Ikut Program Ini

Selasa, 18/09/2018

logo

ilustrasi - net

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Permasalahan usia hingga sekarang masih menjadi kendala pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

Pasalnya, penerimaan CPNS 2018, dibatasi usai mulai 18 - 35 tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Sementara ini belum ada perubahan peraturan. Jadi kami mengacu pada PP tersebut. Tetapi, kalau aspirasi atau demo yang berada dipusat diterima oleh pemerintah. Pasti kami akan mengikutinya,” ucap Kabid Perencanaan dan Promosi BKD, Nurhikmah didampingi oleh Assiten III Sekkot Burhanuddin.

Terkait soal banyak tenaga honorer (K2) yang diatas 35 tahun, ia belum dapat berkomentar banyak. Karena pemerintah masih mengacu pada PP Nomor 11 tersebut mengenai batas usia mengikuti pendaftaran CPNS.

“Kan pernah ada kejadian beberapa waktu lalu. Soal bidan desa tetapi dari kementerian kesehatan namun terkendala karena usia. Nah, diatas 35 itu dijanjikan oleh kementerian kesehatan diangkat melalui P3K,” terangnya.

“ASN kan terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kewajiban mereka hampir sama dengan PNS tetapi mereka ini dengan sistem kontrak,” sambungnya.

Namun sampai kini, aturan P3K belum diterbitkan. Untuk kasus honorer yang di atas 35 tahun, kata dia, nasibnya kemungkinan sama seperti bidan desa itu. “Guru - guru lewat 35 tahun ini, akan kami usulkan melalui P3K. Cuma sampai sekarang jalur itu belum terbuka,” terangnya.

Diakuinya, informasi dari Menpan dan BKN, tenaga honorer diatas 35 tahun ini yang tidak bisa ditampung di PNS nanti mengikuti seleksi P3K.

“Cuma aturan P3K ini belum keluar. Mungkin nanti keluar dalam bentuk PP dan diaturnya bagaiamana kelanjutan pekerjaan mereka,” pungkasnya.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Ikut Tes CPNS, Tapi Bisa Ikut Program Ini

Selasa, 18/09/2018

ilustrasi - net

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.