Kamis, 20/09/2018
Kamis, 20/09/2018
Pengurus pondok pesantren dan santri melakukan deklarasi tolak radikalisme ( Foto: Dokumentasi Polda Kaltim )
Kamis, 20/09/2018
Pengurus pondok pesantren dan santri melakukan deklarasi tolak radikalisme ( Foto: Dokumentasi Polda Kaltim )
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tim Gabungan dari Polda Kaltim dan Mabes Polri melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Mus'ab bin Umair Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini. Kunjungan yang diawali dengan salat dzuhur berjamaah ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mengikis paham radikalisme.
Kapolsek Marangkayu Iptu, Sarikun pada kesempatan pertemuan teresbut meminta kepada pengurus pondok pesantren dan santri agar membantu kepolisian dalam menangkal penyebaran paham radikal. "Terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 sekarang ini. Kami yakin santri sebagai garda utama bersama bisa menangkal paham-paham radikalisme," kata Sarikun.
Mewakili pengurus Pondok Pesantren Mus'ab bin Umair, Ustadz Burhan berkomitmen terkait untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas terutama menangkal penyebaran paham radikal di Kecamatan Marangkayu. "Ini sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga bersama-sama agar paham radikalisme tidak menyebar," kata Burhan.
Usai kegiatan tersebut ratusan santri dan pengurus pondok pesantren melakukan deklarasi menolak radikalisme dan menjaga keutuhan NKRI. (*)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.