Kamis, 20/09/2018

Mabes Polri Datangi Pondok Pesantren di Marangkayu

Kamis, 20/09/2018

Pengurus pondok pesantren dan santri melakukan deklarasi tolak radikalisme ( Foto: Dokumentasi Polda Kaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mabes Polri Datangi Pondok Pesantren di Marangkayu

Kamis, 20/09/2018

logo

Pengurus pondok pesantren dan santri melakukan deklarasi tolak radikalisme ( Foto: Dokumentasi Polda Kaltim )

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tim Gabungan dari Polda Kaltim dan Mabes Polri melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Mus'ab bin Umair Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini. Kunjungan yang diawali dengan salat dzuhur berjamaah ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mengikis paham radikalisme.

Kapolsek Marangkayu Iptu, Sarikun pada kesempatan pertemuan teresbut meminta kepada pengurus pondok pesantren dan santri agar membantu kepolisian dalam menangkal penyebaran paham radikal. "Terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 sekarang ini.  Kami yakin santri sebagai garda utama bersama bisa menangkal paham-paham radikalisme," kata Sarikun.

Mewakili pengurus Pondok Pesantren Mus'ab bin Umair,  Ustadz Burhan berkomitmen terkait untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas terutama menangkal penyebaran paham radikal di Kecamatan Marangkayu. "Ini sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga bersama-sama agar paham radikalisme tidak menyebar," kata Burhan.

Usai kegiatan tersebut ratusan santri dan pengurus pondok pesantren melakukan deklarasi menolak radikalisme dan menjaga keutuhan NKRI. (*)


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Aspian Nur

Mabes Polri Datangi Pondok Pesantren di Marangkayu

Kamis, 20/09/2018

Pengurus pondok pesantren dan santri melakukan deklarasi tolak radikalisme ( Foto: Dokumentasi Polda Kaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.