Jumat, 21/09/2018
Jumat, 21/09/2018
Rapat paripurna
Jumat, 21/09/2018
Rapat paripurna
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara bersama Pemerintah Kabupaten berkomitmen menyelesaikan segala hutang yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk diselesaikan. Terkait hal itu, hutang sebesar Rp397 miliar akan dirampungkan di APBD Perubahan 2018 ini.
Hal tersebut disampaikan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara, Baherah saat dikonfirmasi korankaltim.com Jumat (21/9) siang tadi disela-sela rehat rapat paripurna di Ruang Serbaguna,
"Kami berkomitmen hutang sebesar Rp397 miliar itu bisa diselesaikan di APBD-P ini. Saat ini upaya yang sudah ditempuh ya seperti pada saat ini, pengesahan KUPA PPAS perubahan 2018," sebut Baherah.
Dalam pekan-pekan ini DPRD menggelar rentetan rapat paripurna sebagai rangkaian untuk pengesahan APBD 2018. "Saya rasa komitmen ini juga harus disepakati bersama karena DPRD ingin menyelesaikan sehingga semua persoalan yang kini terkait keuangan tidak akan terjadi lagi di 2019. Ya harus optimislah akhir September ini kami bisa mengesahkan APBD-P 2018," pungkas Baherah. (*)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.