Senin, 24/09/2018

'Parlemen Jalanan' Geruduk Karang Paci, Ini Tuntutannya

Senin, 24/09/2018

Parlemen Jalanan saat menggelar aksi didepan Sekretariat DPRD Kaltim pagi tadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

'Parlemen Jalanan' Geruduk Karang Paci, Ini Tuntutannya

Senin, 24/09/2018

logo

Parlemen Jalanan saat menggelar aksi didepan Sekretariat DPRD Kaltim pagi tadi

KORANKALTIM,COM,SAMARINDA - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi 'Parlemen Jalanan' menggeruduk Kantor DPRD Kaltim-Karang Paci di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (24/9) pagi tadi.

Korlap aksi, Alimantan mengatakan, ada empat tuntutan Parlemen Jalanan; pertama menuntut pemeritah melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan jalanan Reforma Agraria sejati sesuai dengan UUPA No 05 tahun 1960.

Selanjutnya, menuntut pemerintah menyetop perampasan lahan dan meminta pemerintah mengembalikan lahan petani yang dirampas.

Ketiga, menolak represifitad aparat terhadap gerakan rakyat. “Terakhir kami mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria khusunya di Kaltim," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa masih menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kaltim.


Penulis : Sabri

Editor: Firman Hidayat

'Parlemen Jalanan' Geruduk Karang Paci, Ini Tuntutannya

Senin, 24/09/2018

Parlemen Jalanan saat menggelar aksi didepan Sekretariat DPRD Kaltim pagi tadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.