Selasa, 25/09/2018

PDI Perjuangan Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Polda Kaltim

Selasa, 25/09/2018

LAPORKAN KONTEN HOAKS - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Balikpapan Budiono memperlihatkan unggahan hoaks dari akun facebook. Unggahan itu menjadi barang bukti yang dilampirkan dalam laporan ke Polda Kaltim. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Polda Kaltim

Selasa, 25/09/2018

logo

LAPORKAN KONTEN HOAKS - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Balikpapan Budiono memperlihatkan unggahan hoaks dari akun facebook. Unggahan itu menjadi barang bukti yang dilampirkan dalam laporan ke Polda Kaltim. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Kaltim Selasa pagi tadi (25/9/2018). Akun tersebut dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Balikpapan Budiono mengatakan, unggahan itu berupa meme dan memuat foto Ketua Umum PDI Perjuangan dan berisi kalimat PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam. "Konten yang diunggah 23 September itu jelas hoaks dan merugikan partai kami. Kader-kader PDI Perjuangan itu Berketuhanan yang Maha Esa dan banyak juga yang beragama Islam," tegas Budiono.

Unggahan itu ditemukan oleh salah seorang kader berlambang banteng karena yang bersangkutan menjalin pertemanan dengan pemilik akun di facebook. Pemilik akun merupakan akademisi dari salah satu perguruan tinggi di kota Balikpapan. "Si pemilik akun sudah dihubungi untuk klarifikasi dan meminta maaf, tapi pesan itu tidak dibalas. Hanya dibaca saja. Maka hari ini, kami laporkan," sebut Budiono lagi.

Laporan itu pun diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim yang langsung membuat berita pelaporan dengan meminta keterangan saksi pelapor. "Kami pelajari dan selidiki dulu dengan meminta keterangan dari ahli pidana dan ahli bahasa. Kalau termasuk pidana, maka akan dilakukan gelar perkara," ucap Kombes Pol Yustan Alpiani, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim. (*)


Penulis Hendra

Editor: Aspian Nur



PDI Perjuangan Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Polda Kaltim

Selasa, 25/09/2018

LAPORKAN KONTEN HOAKS - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Balikpapan Budiono memperlihatkan unggahan hoaks dari akun facebook. Unggahan itu menjadi barang bukti yang dilampirkan dalam laporan ke Polda Kaltim. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.