Rabu, 17/10/2018

Musnahkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Berau Harus 4 Kali Blender

Rabu, 17/10/2018

suasana kapolres Berau tengah memegang BB didampingi Kadisbangpol Berau dan dari pihak kejaksaan Berau

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Musnahkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Berau Harus 4 Kali Blender

Rabu, 17/10/2018

logo

suasana kapolres Berau tengah memegang BB didampingi Kadisbangpol Berau dan dari pihak kejaksaan Berau

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sekitar pukul 10.00 Wita,  Rabu (17/10/2018), Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram (kg). Pemusnahan sabu sebanyak itu harus diblender sebanyak 4 kali setelah bercampur air dan garam.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono yang memimpin pemusnahan mengungkapkan, sabu seberat 1 kg ini berhasil diamankan dalam operasi giat  Polsek Gunung Tabur bersama Polres Berau sepanjang Agustus sampai September 2018.

"Luar biasa, harus empat kali kita blender baru bisa habis sabu seberat 1 kg ini. Setelah diblender, air sabu dituang ke ember dulu, baru selanjutnya kami buang ke kloset,” tegas Kapolres Pramuja, saat melakukan pemusnahan yang dihadiri perwakilan dari Kejaksaan, kuasa hukum tersangka, Kepala Kesbangpol Berau dan pihak-pihak terkait diruang data Polres Berau.

Kapolres Pramuja menegaskan, pemusnahan barang bukti sebtat itu merupakan bukti Polres Berau berkomitmen menumpas peredaran barang haram tersebut masuk ke Berau.

Diberitahukan, penangkapan sabu 1 kg ini dari hasil razia rutin yang dilakukan Polres Berau pada Minggu (2/9/2018) lalu sekitar pukul 20.45 Wita di Jln Poros Bulungan, RT 04, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. 

Sabu seberat 1 kg diamankan dari tangan S (41) yang diketahui sebagai kurir yang akan membawa barang haram tersebut ke Kota Balikpapan dari Nunukan, Provinsi Kaltara. Namun, sebelum melewati Kabupaten Berau sebagai perlintasan yang diketahui kurir S menggunakan travel, berhasil diamankan.

"S (41) merupakan warga Nunukan, Jl Jamaker RT 026, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan. Dari keterangan S, sabu  tersebut ingin diantarnya ke Balikpapan dan mendapat  ongkos sebesar Rp15 juta sampai di tempat. Pembayaran awalnya, hanya di beri Rp5 juta, untuk pelunasan seketika barang sudah sampai di Balikpapan," terang Kapolres mengakhiri perbincangan.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

Musnahkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Berau Harus 4 Kali Blender

Rabu, 17/10/2018

suasana kapolres Berau tengah memegang BB didampingi Kadisbangpol Berau dan dari pihak kejaksaan Berau

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.