Kamis, 18/10/2018

KSPSI Minta UMP Kaltim Jadi Rp3 Juta

Kamis, 18/10/2018

Amir P Ali (tengah) bersama pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KSPSI Minta UMP Kaltim Jadi Rp3 Juta

Kamis, 18/10/2018

logo

Amir P Ali (tengah) bersama pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gerakan lebih cepat dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  Kaltim terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kalimantan Timur.

Kalau  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kaltim belum membeber kepastian kenaikan UMP tersebut seperti arahan Menteri Tenaga Kerja sebesar 8,03 persen,  Ketua KSPSI  Kaltim Amir P Ali mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengajukan agar kenaikan itu direalisasikan.

Diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri sudah mengedarkan surat ke seluruh gubernur perihal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebasar 8,03 persen.  Surat itu juga telah sampai ke  Pemprov Kaltim hingga menjadi landasan pembahasan di Dewan Pengupahan Kaltim. 

Keputusannya dikatakan Amir belum bersifat final karena masih akan ada rapat lanjutan dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk diberi ketetapan.  Namun dalam rapat dibahas  UMP Kaltim yang awalnya diangka Rp 2,543 juta naik menjadi Rp 2,74 juta. Namun jika memungkinkan,  Amir P Ali mengusulkan dibulatkan menjadi Rp 3 juta.

"Iya rapatnya kemarin, di Disnakertrans Kaltim, dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim dan Serikat Buru Seluruh Indonesia (SBSI) Kaltim," tukasnya dikonfirmasi Kamis (18/10/2018) pagi tadi.

"Kami sudah baca surat itu dan kenaikan UMP secara nasional mencapai 8,03 persen dari upah minimu provinsi. Nah kalau kita di Kaltim berarti sekitar Rp 2,74 juta. Saya pribadi mengusulkan agar dibulatkan saja menjadi Rp 2,75 juta sampai Rp 3 juta. Kalau mau ideal ya Rp 3 juta," imbuhnya. [*]


Penulis : Rusdi

Editor: Aspian Nur

KSPSI Minta UMP Kaltim Jadi Rp3 Juta

Kamis, 18/10/2018

Amir P Ali (tengah) bersama pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.