Jumat, 19/10/2018
Jumat, 19/10/2018
ilustrasi CPNS ( sumber foto : sdm.ugm.ac.id )
Jumat, 19/10/2018
ilustrasi CPNS ( sumber foto : sdm.ugm.ac.id )
KORANKALTIM.COM - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 Jumat (19/10/2018) hari ini, pendaftar diberikan waktu selama empat hari untuk mencetak (bagi pelamar D-III, D-IV, S-1, Magister, dan Doktor) atau mengambil (bagi pelamar SLTA) kartu ujian, yakni 22-25 Oktober.
Dikutip dari Liputan6.com, waktu pelaksanaan seleksi kompetensi dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk pelamar SLTA dan di atasnya itu berbeda. Bagi pelamar bergelar D-III sampai Doktor, tes akan dilaksanakan 26-28 Oktober 2018, dan pengumuman hasil kelulusannya diumumkan 8 November 2018.
Sementara seleksi kompetensi dasar CAT untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan SLTA baru akan dilakukan pada 30 Oktober-3 November 2018. Namun, pengumuman hasil kelulusannya akan diberikan berbarengan pada 8 November.
Selanjutnya, pelamar D-III sampai Doktor bakal menjalani serangkaian tes yang dilaksanakan sepanjang November, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (CAT) dan SKB melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan. Sedangkan pelamar SLTA harus berhadapan dengan SKB Kesamaptaan serta SKB melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan.
Keseluruhan proses tes nantinya akan berakhir dengan adanya pengumuman lulusan akhir secara online pada 29 November. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir pun akan dilakukan 3-6 Desember 2018.
Namun begitu, Kemenkumham dalam surat itu menegaskan, rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi masih tentatif, atau tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi, instansi akan mengumumkannha melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.