Minggu, 21/10/2018
Minggu, 21/10/2018
Ilustrasi pns / korankaltara.co
Minggu, 21/10/2018
Ilustrasi pns / korankaltara.co
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Sebanyak 844 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Samarinda dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda Nurhikmah mengatakan karena alasan IPK tidak mencukupi, berkas tidak lengkap seperti fotocopy KTP, jabatan yang dilamar tidak sesuai pendidikan dan dokumen yang tidak dilegalisir menyebabkan pelamar CPNS tersebut TMS.
Nurhikmah mengemukakan pelamar yang dinyatakan lolos atau Memenuhi Syarat (MS) bisa langsung mengecek diakun mereka masing-masing yang terdata pada saat melamar dilaman sscn.bkn.go.id.
“Pelamar bisa langsung cek disitu (sscn.bkn.go.id) menggunakan akunnya, kalau mereka lolos bisa dicetak kartu pendaftarnya melalui online untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD),” terang Nurhikmah.
Penulis : Santi
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.