Rabu, 24/10/2018
Rabu, 24/10/2018
kawasan perumahan di Bantaran Sungai di kota tenggarong
Rabu, 24/10/2018
kawasan perumahan di Bantaran Sungai di kota tenggarong
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh telah sampai pada Badan Pembuat Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kukar untuk dievaluasi.
“Raperdanya sudah diserahkan ke DPRD dan tugas kita terkait perancangan raperda itu kiranya sudah selesai,” kata Kabid Pembinaan Perumahan Kawasan Permukiman, Rosita Sinuraya dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (24/10/2018) pagi.
Jika paperda tersebut telah dirampungkan, lanjutnya, maka pihaknya memiliki landasan yang kuat untuk melakukan penertiban-penertiban terhadap kawasan perumahan kumuh khususnya kawasan Tenggarong.
“Termasuk dengan realisasi Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), inilah salah satu aksen nyatanya,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.