Kamis, 25/10/2018

Ahli Waris Pulau Bakungan di Berau Kecewa Terhadap Pemkab

Kamis, 25/10/2018

syahrudin kuasa hukum penggugat

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ahli Waris Pulau Bakungan di Berau Kecewa Terhadap Pemkab

Kamis, 25/10/2018

logo

syahrudin kuasa hukum penggugat

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Aneh, itu yang dirasakan oleh Ahli waris pemilik lahan di Pulau Bakungan atau Virgin Cocoa, Kecamatan Maratua, terhadap sikap Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Berau.

Bukannya senang didalam putusan Pengadilan Negeri ( PN) Tanjung Redeb, yang memenangkan gugatan terhadap kepemilikan lahan pulau terluar tersebut. Malah sedikit menyudutkan, dengan dalih akan sepinya Parawisata ke Berau khususnya ke Pulau Maratua.

"Tujuan dari gugatan ini, agar pulau terluar tersebut jangan dikuasai pihak asing yang selama ini merajalela seakan milik," tegas Syahrudin SH selaku kuasa hukum pemilik pulau seluas 8 hektar kepada korankaltim.com, Kamis(25/10/2018).

"Kami juga saat ini melakukan upaya hukum dengan permohonan eksekusi terhadap putusan perkara perdata Nomor : 3/Pdt.G/2018/PN. TNR tertanggal 19 Oktober 2018. Dengan tujuan agar lahan yang menjadi objek sengketa bisa dikosongkan. Bukan berarti ingin menghilangkan objek wisata, namun ini sebagai pelajaran bagi daerah agar pengelola bisa taat aturan," imbuhnya.


Penulis : Indra

Editor : Desman Minang

Ahli Waris Pulau Bakungan di Berau Kecewa Terhadap Pemkab

Kamis, 25/10/2018

syahrudin kuasa hukum penggugat

Berita Terkait


Ahli Waris Pulau Bakungan di Berau Kecewa Terhadap Pemkab

syahrudin kuasa hukum penggugat

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Aneh, itu yang dirasakan oleh Ahli waris pemilik lahan di Pulau Bakungan atau Virgin Cocoa, Kecamatan Maratua, terhadap sikap Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Berau.

Bukannya senang didalam putusan Pengadilan Negeri ( PN) Tanjung Redeb, yang memenangkan gugatan terhadap kepemilikan lahan pulau terluar tersebut. Malah sedikit menyudutkan, dengan dalih akan sepinya Parawisata ke Berau khususnya ke Pulau Maratua.

"Tujuan dari gugatan ini, agar pulau terluar tersebut jangan dikuasai pihak asing yang selama ini merajalela seakan milik," tegas Syahrudin SH selaku kuasa hukum pemilik pulau seluas 8 hektar kepada korankaltim.com, Kamis(25/10/2018).

"Kami juga saat ini melakukan upaya hukum dengan permohonan eksekusi terhadap putusan perkara perdata Nomor : 3/Pdt.G/2018/PN. TNR tertanggal 19 Oktober 2018. Dengan tujuan agar lahan yang menjadi objek sengketa bisa dikosongkan. Bukan berarti ingin menghilangkan objek wisata, namun ini sebagai pelajaran bagi daerah agar pengelola bisa taat aturan," imbuhnya.


Penulis : Indra

Editor : Desman Minang

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.