Kamis, 08/11/2018

Situs Sejarah Harus Didata Ulang

Kamis, 08/11/2018

Siti Qomariah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Situs Sejarah Harus Didata Ulang

Kamis, 08/11/2018

logo

Siti Qomariah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Siti Qomariah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui dinas terkait untuk segara melakukan inventarisasi aset budaya berupa situs sejarah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota  di Kaltim.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap situs sejarah dan berbagai aset budaya lainnya agar Kaltim tidak kehilangan karakter dan jati dirinya sebagai daerah yang Bhinneka Tunggal Ika.

“Seharusnya semua aset budaya seperti museum, pekuburan alim ulama, naskah-naskah kuno, benda-benda pusaka, dan lainnya agar dijaga dan dirawat sebaik mungkin. Jangan sampai generasi muda harus keluar daerah hanya untuk belajar sejarah budayanya sendiri,” tutur Qamay -- sapaan akrabnya.

Semua itu hanya dapat dilakukan apabila pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuat program terukur dan jelas serta disokong anggaran yang maksimal termasuk melibatkan pihak swasta dalam merawat, menjaga dan melestarikan aset budaya Kaltim.

"Semakin cepat semakin baik, oleh sebab itu Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar program inventarisasi dan pelestarian aset budaya bisa dimasukkan dalam skala prioritas program kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim 2019,” sebutnya. (adv/*4)

Situs Sejarah Harus Didata Ulang

Kamis, 08/11/2018

Siti Qomariah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.