Rabu, 14/11/2018
Rabu, 14/11/2018
Rabu, 14/11/2018
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Balikpapan belum lama ini. Kedua pelaku yakni Arbain (42) warga Jalan Pangeran Antasari, Karang Rejo, Balikpapan Selatan dan Husni (37) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan.
Kedua sahabat ini beraksi dengan menyatroni dua rumah kosong, lokasi pertama rumah milik Mardiana yang berada Jalan Vila Damai Permai Blok 1 Nomor 2 Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. "Disitu pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa perhiasan emas seperti cincin 7 buah, 15 gelang emas, satu kalung dan telepon genggam," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.
Lokasi kedua, tersangka masuk ke rumah di kawasan Perumahan Pelangi Pesona Residen Blok I Nomor 5 Kelurahan Gunung Samarinda. Pelaku berhasil menggondol televisi 32 inchi serta PC merek Hp. "Modus operandinya para pelaku dengan memantau rumah yang ditinggal penghuninya setelah itu mereka masuk pada malam hari menggunakan linggis kecil untuk membobol pintu atau jendela. Setelah terbuka dia mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa," beber perwira dua bunga di pundak ini.
Kerugian korban jika ditaksir karena ulah para tersangka mencapai Rp 150 juta. Kedua tersangka merupakan pemain lama yang sepak terjangnya dalam kasus curat tidak asing lagi oleh Polisi. "Pelaku ini residivis sudah empat kali kasus yang sama dilakukannya," ujar alumnus Akpol 98 ini.
Wiwin mengimbau kepada masyakat agar selalu waspada ketika meninggalkan rumahnya."Ketika meninggalkan rumah sebaiknya meminta kepada tetangga untuk dapat mengawasi rumahnya, selain itu perkuat siskamling di lingkungan sehingga aksi pencurian bisa dicegah," pungkasnya. (*)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.