Sabtu, 24/11/2018
Sabtu, 24/11/2018
Suasana kapolres berau bersama Kabag Ops dan Kasat Narkoba yang mengamankan sabu
Sabtu, 24/11/2018
Suasana kapolres berau bersama Kabag Ops dan Kasat Narkoba yang mengamankan sabu
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono bersama Kabang Ops dan Kasat Narkoba Polres Berau, berhasil mengamankan salah seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jenderal Sudirman, GG Rambai, Tanjung Redeb, Berau dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 350 gram, Jumat (24/11/2018), sekitar pukul 16.00 WITA.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang dilingkungannya kerap terjadi transaksi barang haram tersebut.
"Tersangka yang kami amankan Agus sofyan (26) pekerja swasta. Ini merupakan penangkapan yang luar biasa, tersangka merupakan salah satu bandar dan juga pemakai. Dengan laporan masyarakat, tentu saja menjadikan masyarakat peduli dengan lingkungannya," tegas Pramuja kepada KoranKaltim, Sabtu (24/11).
Penangkapan ini bermula sekitar pukul 13.00 wita, anggota Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) mendapat laporan jika pemilik barang haram tersebut berada di rumahnya.
Bermodal laporan tersebut, anggota langsung melakukan penelusuran di lapangan, dan terbukti jika Agus berada di rumahnya yang hendak melakukan transaksi.
"Sebelum transaksi terjadi, anggota keburu menangkap Agus bersama dengan barang buktinya sekitar 30 poket kecil dan besar, timbangan, HP dan bong. Saat ini tersangka sudah diamankan. Pasal yang kami jerat 112, 114 dan 127 dengan hukuman penjara 12 tahun,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.