Selasa, 27/11/2018

Kamis Lusa, Alphad Syarif Sidang Perdana

Selasa, 27/11/2018

Kasi Datun Kejari Samarinda Dwinanto Agung

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kamis Lusa, Alphad Syarif Sidang Perdana

Selasa, 27/11/2018

logo

Kasi Datun Kejari Samarinda Dwinanto Agung

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Alphad Syarif  sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda  ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. 

Kasi Datun Kejari Samarinda Dwinanto Agung, yang juga ditunjuk sebagai salah satu Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut,  sidang perdana bahkan sudah dijadwalkan. "Sudah dilimpahkan ke PN Samarinda dan sudah ada penetapan sidang. Sidang agenda pembacaan dakwaan hari Kamis (29/11/2018)  ini," kata Dwinanto kepada KoranKaltim.com Selasa (27/11/2018) pagi tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Alphad Syarif  disangka melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang. Alphad menjadi tersangka tunggal, dalam berkas perkara dari Bareskrim Nomor : NopolBP53/10/2018.dipiter tertanggal 10 Oktober 2018. "Pasalnya 378 dan 372 (KUHP) tentang penipuan  dan penggelapan," ungkapnya.

Perkara yang sebelumnya ditangani Mabes Polri ini dilimpahkan ke  Kejaksaan Agung (Kejagung) lalu dilimpahkan  ke Kejari Samarinda pada Jumat (16/11/2018) lalu karena sesuai dengan lokasi kejadian.[*]


Penulis : Rusdi

Editor: Aspian Nur

Kamis Lusa, Alphad Syarif Sidang Perdana

Selasa, 27/11/2018

Kasi Datun Kejari Samarinda Dwinanto Agung

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.