Rabu, 28/11/2018
Rabu, 28/11/2018
Terdakwa bersama Penasehat Hukum Yohanes Maroko S.H
Rabu, 28/11/2018
Terdakwa bersama Penasehat Hukum Yohanes Maroko S.H
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sidang kasus pembunuhan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) Edy Rachman kali kedua digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan Rabu (28/11/2018) siang tadi.
Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua I Ketut Mardika S.H dan Hakim Anggota Bambang S.H serta Nugraheni S.H dengan agenda sidang pemeriksaan saksi korban.
Dalam persidangan juga tampak terdakwa Layappe (65) memakai baju orange didampingi oleh Penasehat Hukum Yohanes Maroko S.H. Puluhan anggota dari Sabhara Polres Balikpapan melakukan penjagaan ketat hal itu mengantisipasi adanya tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban. "Kita tunggu sidang selesai, nanti ada saksi-saksi dari pihak korban," jelas Yohanes. (*)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.