Kamis, 29/11/2018
Kamis, 29/11/2018
Isran noor
Kamis, 29/11/2018
Isran noor
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Setelah bertahun-tahun usaha Pemerintah Kota Bontang termasuk perjuangan DPRD Kota Bontang agar Sidrap masuk Bontang menemui jalan buntu, polemic itu tampaknya segera berakhir.
Tidak lama lagi, diperkirakan kurang lebih enam bulan atau paling lama pertengahan tahun 2019 mendatang, masalah sengketa tapal batas Sidrap akan terselesaikan dan Sidrap yang berada di Jalan Pipa, Kelurahan Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur ini akan segera menjadi satu bagian wilayah Bontang.
Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltim Isran Noor, saat kunjungan ke Kota Bontang dalam rangka Komwil V Apeksi Regional Kalimantan, Kamis (29/11/2018) siang tadi. Menurut Isran, Sidrap lokasinya sangat dekat dengan Bontang, karena itu lebih baik bergabung dengan Bontang, hal ini juga lebih menguntungkan warga yang tinggal di Sidrap. Pasalnya seluruh warga Sidrap walaupun wilayahnya masuk Kutai Timur, namun KTP-nya adalah KTP Bontang. “Saya setuju jika Sidrap masuk Bontang, aman saja. Bontang akan masuk Sidrap, ya kurang lebih enam bulan lah prosesnya,” paparnya.
Mengenai mekanismenya, Isran menjelaskan, dalam waktu dekat akan mengundang walikota dan bupati terkait. “Saya mau undang pemerintah Kutim, Bupatinya, juga anggota DPRDnya. Kalau Bontang nggak masalah. Insha Allah pertengahan 2019 sudah menjadi wilayah Kota Bontang,” paparnya.
Sementara itu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, sangat menyambut baik kabar gembira tersebut. “Alhamdulillah, pak Gubernur begitu antusias, dan punya komitmen yang kuat untuk Sidrap masuk dalam wilayah Kota Bontang, dan ini merupakan asa dan harapan yang kita tunggu,” kata Neni.
Penulis. Cholisoh
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.