Kamis, 06/12/2018

ASN Diwanti-wanti ber-Medsos soal Politik

Kamis, 06/12/2018

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ASN Diwanti-wanti ber-Medsos soal Politik

Kamis, 06/12/2018

logo

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

 KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengedepankan netralitas dalam politik terutama menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan  Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

"ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas mulai dari penurunan pangkat dan jabatan hingga pemecatan," kata Rizal Effendi, Kamis (6/12/2018) siang tadi.

Bahkan Wali Kota Balikpapan dua periode ini mewanti-wanti agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial seperti memberikan komentar, menandai suka atau like hingga mengunggah dan membagikan unggahan tentang foto atau kampanye calon.

"Hati-hati kalau main medsos (media sosial) atau media siber lainnya. Kalau terbukti, benar ada pelanggaran, maka bisa dikenakan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ya, sanksinya bisa sedang sampai berat," tekan Rizal.

Terlebih sudah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Peyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pileg dan Pilpres 2019. (*)

 

Penulis : Hendra

Editor: Aspian Nur

ASN Diwanti-wanti ber-Medsos soal Politik

Kamis, 06/12/2018

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.