Rabu, 12/12/2018

Kukar Targetkan Standar Pelayanan Minimal 100 Persen

Rabu, 12/12/2018

Kabag Humas dan Protokol Kukar, Dafip Haryanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Targetkan Standar Pelayanan Minimal 100 Persen

Rabu, 12/12/2018

logo

Kabag Humas dan Protokol Kukar, Dafip Haryanto

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meminta seluruh kabupaten/kota untuk memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada 2019 mendatang.

Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Kemendagri RI Nomor 440/868/Bangda.

Kabag Humas dan Protokol Setkab Kukar Dafip Haryanto mengatakan ada enam SPM kebutuhan dasar warga negara yang perlu dimaksimalkan yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga sosial.

“Standar itu yang diacu oleh pemkab dalam hal ini oleh masing-masing OPD dalam rangka standar pelaksanaannya memenuhi kaidah, guna penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang tiap tahun harus dipenuhi Pemkab untuk mendapat penilaian Pemerintah Pusat,” ujar Dafip kepada Korankaltim.com, Rabu (12/12/2018)

Pemerintah Pusat, lanjutnya, bisa menilai capaian kinerja dan target penyelenggaraan daerah yang berdampak pada pencapaian dengan target 100 persen yang ditetapkan secara nasional.

“LPPD tiap tahun dilaporkan dan dinilai, dia berkorelasi dengan pencapaian penilai LPPD provinsi. Kalau baik nilai LPPD kabupaten/kota maka akan baik juga LPPD propinsi, makanya propinsi juga sangat intens terhadap pendampingan penyusunan LPPD kabupaten/kota,” pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Supiansyah

Kukar Targetkan Standar Pelayanan Minimal 100 Persen

Rabu, 12/12/2018

Kabag Humas dan Protokol Kukar, Dafip Haryanto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.