Kamis, 13/12/2018

Ribuan Hektare Lahan Bersertifikat di Paser Masuk Kawasan Cagar Alam

Kamis, 13/12/2018

Pelaksanaan Rapat Dengar pendapat DPD RI dengan segenap pemerintah Kabupaten paser di ruang Wakil Bupati Paser.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ribuan Hektare Lahan Bersertifikat di Paser Masuk Kawasan Cagar Alam

Kamis, 13/12/2018

logo

Pelaksanaan Rapat Dengar pendapat DPD RI dengan segenap pemerintah Kabupaten paser di ruang Wakil Bupati Paser.

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Ribuan hektare lahan bersertifikat di Kabupaten Paser masuk dalam kawasan cagar alam. Keputusan Kementerian Kehutanan pada 1993 ini didesak untuk ditinjau kembali.

Ketua Tim Analisis Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, H Muhammad Idris mengatakan tak kurang dari 8.142 sertifikat tanah masuk dalam cagar alam itu.

Menurut Idris, penetapan itu harus ditinjau kembali mengingat warga terlebih dahulu memiliki sertifitat tanah. Jika tidak, ia khawatir masyarakat hanya memegang lembaran sertifikat yang tak berarti.

"Dikhawatirkan jika terus seperti ini, maka masyarakat bisa dikatakan hanya memegang lembaran sertifikat yang tanahnya sendiri tidak bisa difungsikan," katanya.

Permasalahan ini telah disampaikan kepada Pemkab Paser dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. "Ini tujuan kami datang ke Kabupaten Paser," kata Idris di sela pertemuan di ruang rapat Wakil Bupati Paser, Kamis (13/12/2018).

 

Penulis: Dwi Cahyo

Editor: Supiansyah

Ribuan Hektare Lahan Bersertifikat di Paser Masuk Kawasan Cagar Alam

Kamis, 13/12/2018

Pelaksanaan Rapat Dengar pendapat DPD RI dengan segenap pemerintah Kabupaten paser di ruang Wakil Bupati Paser.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.