Selasa, 18/12/2018
Selasa, 18/12/2018
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Syukri Wahid
Selasa, 18/12/2018
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Syukri Wahid
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Raperda tentang Sistem Pajak Online atau daring (dalam jaringan) telah diajukan untuk dibahas pada 2019 nanti. Penerapan pembayaran pajak daaring ini sebagai upaya mendongkrak target pendapatan daerah dari sektor pajak.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp850 miliar atau lebih tinggi dari tahun ini yang sebesar Rp710 miliar.
"Sistem Pajak Online itu salah satu dari 10 Raperda inisiatif yang kami ajukan tahun depan. Tentu tujuannya agar PAD bisa terdongkrak," kata Syukri Wahid, Selasa (18/12/2018).
Raperda tersebut merupakan hasil kajian komisi yang ditindaklanjuti dalam rapat Bapemperda DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu. Dirinya pun memastikan Raperda Sistem Pajak Online bersama rancangan regulasi lainnya telah memiliki naskah akademik.
Syukri yang berasal dari Fraksi PKS juga beralasan bahwa Sistem Pajak Online untuk menghindari kebocoran objek pajak. "Kalau sudah berbasis IT, maka objek pajak bisa diakses langsung oleh pemerintah kota," tandasnya.
Penulis : Hendra
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.