Kamis, 27/12/2018
Kamis, 27/12/2018
Barang bukti Ratusan Kuku dan Puluhan Taring Beruang yang di amankan ( foto : istimewa )
Kamis, 27/12/2018
Barang bukti Ratusan Kuku dan Puluhan Taring Beruang yang di amankan ( foto : istimewa )
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 199 buah kuku beruang madu dan 36 buah taring beruang madu berhasil digagalkan tim gabungan dari Logistik Angkasa Pura I Sepinggan Balikpapan, Polsek Kawasan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim-Balikpapan pada Kamis (27/12/2018) pagi tadi.
Pengungkapan tersebut bermula sekirs pukul 05.15 wita adanya petugas Logistik Angkasa Pura I Sepinggan Balikpapan yang curiga dengan isi paketan. Dalam monitor x-ray terlihat mirip seperti taring dan kuku hewan. Curiga dengan isi tersebut, petugas Logistik lalu menghubungi Polsek Kawasan Bandara dan BKSDA Kaltim- Balikpapan.
Tim Gabungan akhirnya membongkar isi paketan disaksikan oleh petugas Kantor Pos Indonesia Cabang Balikpapan sebagai ekspedisi barang tersebut. Benar saja ratusan kuku dan puluhan taring beruang madu terselip di paketan bersama makanan ringan.
Petugas BKSDA Kaltim- Balikpapan, Tri Agus Cahyono menungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan bagian dari hewan yang dilindungi. "Sebelumnya kami mendapat laporan dari logistik Angkasa pura bahwa ada indikasi paket berisi bagian satwa yang dlindungi setelah dicek ternyata benar. Pemeriksaan disaksikan oleh Angkasa Pura Logistik, pihak Kantor Pos Indonesia selaku pengirim dan Polsek Kawasan Bandara ternyata ada bagian kuku beruang dan taring beruang," ungkap Agus kepada Korankaltim.com.
Paketan tersebut akan dikirim ke Vietnam dan Kamboja di mana alamat pengirim Warga Negara Indonesia yabg berdomisili di wilayah Kaltim. "Pengirim warga Indonesia, kuku ada 199 buah gigi 36 buah. Asal barang di wilayah Kaltim. Ada dua alamat Kamboja dan Vietnam,"tuturnya. Saat ini barang bukti diamankan di Kantor BKSDA Kaltim -Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut."Tentu kami lakukan penyelidikan dan ada proses hukumnya,"tegasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.