Jumat, 11/01/2019
Jumat, 11/01/2019
SALURKAN SUARA - Warga Binaan Rutan berbaris untuk menyalurkan suaranya pada Pilgub Kaltim 2018 lalu. (Hendra/KoranKaltim.Com)
Jumat, 11/01/2019
SALURKAN SUARA - Warga Binaan Rutan berbaris untuk menyalurkan suaranya pada Pilgub Kaltim 2018 lalu. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan masih menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus untuk warga binaan Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
Komisioner KPU Balikpapan Endang Susilowati menjelaskan,
warga binaan yang memiliki hak suara pada Pemilu 2019 akan diberikan formulir
ATB. "Karena warga binaan termasuk pemilih pindahan. Kan banyak dari
mereka adalah pemilih di luar kecamatan Balikpapan Selatan, apalagi kelurahan
Damai Bahagia yang merupakan lokasi Rutan dan Lapas," kata Endang, Jumat
siang (11/1/2019) tadi.
Disebutkannya, ada 40 persen warga binaan yang belum masuk
DPT karena kurangnya elemen data seperti Nomor Kartu Keluarga dan Kartu Tanda
Penduduk. "Temuan-temuan seperti ini kami laporkan ke Disdukcapil agar
segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Penulis : Hendra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.