Kamis, 17/01/2019
Kamis, 17/01/2019
Warga binaan mengikuti perekaman data kependudukan agar bisa memilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. (Hendra/KoranKaltim.Com)
Kamis, 17/01/2019
Warga binaan mengikuti perekaman data kependudukan agar bisa memilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. (Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan mengikuti perekaman data kependudukan untuk memenuhi hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Perekaman dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Desember kemarin sudah ada perekaman juga, tapi baru untuk sekitar 80 warga binaan. Nanti perekaman tetap dilanjutkan," kata Imam Setya Gunawan, Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Kamis pagi (17/1/2019) tadi kepada korankaltim.com.
Imam belum mengetahui jumlah warga binaan yang mendapatkan hak politiknya. "Karena ada yang bebas, ada pindahan juga dari rutan atau pun dari lain. Mungkin besok diketahui warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih," ucapnya.
Proses perekaman disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Yudi Kurniadi yang menyampaikan warga binaan tetap memiliiki hak politik yakni memilih pada Pemilu 2019.
"Yang nggak ada kan kebebasannya saja. Kalau hak politik tetap ada karena hak dasar seorang manusia untuk tetap bisa menyalurkan aspirasinya," ujar Yudi Kurniadi sembari menyebutkan kalau saat ini ada 12.299 warga binaan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (*)
Penulis : Hendra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.