Senin, 21/01/2019

Tak Ada Malpraktek di RSUD Kudungga

Senin, 21/01/2019

Rumah sakit kudungga

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Ada Malpraktek di RSUD Kudungga

Senin, 21/01/2019

logo

Rumah sakit kudungga

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Sudah lewat lima tahun, namun dugaan malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta, Kutai Timur terungkap di awal tahun 2019 ini. Itu setelah pengacara sekaligus presenter kondang, Hotman Paris Hutapea, mengunggah video di media social miliknya dan menyebut rumah sakit berplat merah itu melakukan malpraktek atas laporan warga Sangatta sendiri.

Di video berdurasi satu menit itu,  Hotman terlihat menerima laporan dari warga, seorang wanita yang putranya menjadi korban malpraktek  setelah melakukan  operasi tanam lensa. 

“Tahun 2013 lalu melakukan operasi di RSUD Sangatta, katanya ada selaput putih, jadi di tanam lensa, yang diambil dari gudang untuk mata sebelah kanan saya tidak tahu masih bertungsi atau tidak,” ujar wanita berhijab itu di video yang di posting Hotman Paris pada Minggu (20/1/2019) kemarin. 

Dalam video tersebut, Hotman juga mengatakan wanita tersebut telah melaporkan ke Polres Kutim namun hingga kini belum ada kelanjutannya dan Hotman siap menurunkan tim kuasa hukum ke Sangatta untuk mengusut masalah ini. 

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Yuliansyah menjelaskan,  pada 11 Maret 2015 lalu, pihak terkait pernah melakukan pengaduan malpraktek yang diadukan ke Polres Kutim. Berdasarkan pengaduan tersebut pihaknya sudah melakukan penyidik dengan memeriksa pihak-pihak terkait dari pihak rumah sakit, seperti  dokter yang menangani,  dr Zainudin SpM dan meminta pendapat ahi dari IDI Kaltim, dr Amrie Umboh SpM. Hasil dari keterangan IDI, kata Yuliansyah, tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan prosedur penanganan pasien.   

“Terkait penyampaian di media sosial yang mana dikatakan ada hasil temuan dari pihak majelis kehormatan disiplin kode etik adanya kesalahan dari pihak dokter, hal tersebut tidak pernah disampaikan ke pihak penyidik sampai saat ini,” jelas Yuliansyah. “Selanjutnya pihak penyidik akan mengklarifikasi hal tersebut (temuan majelis kehormatan) ke pihak RSUD sesegera mungkin,” sebutnya.

Sayangnya Direktur RSUD Kudungga, Anik Istiyandari belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi media ini terkait dugaan malpraktek ini. (*)


Penulis: Yulia

Editor: Aspian Nur

Tak Ada Malpraktek di RSUD Kudungga

Senin, 21/01/2019

Rumah sakit kudungga

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.