Jumat, 25/01/2019
Jumat, 25/01/2019
Kapolres Berau, AKPB Pramuja Sigit Wahono
Jumat, 25/01/2019
Kapolres Berau, AKPB Pramuja Sigit Wahono
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap jika narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Berau ternyata akan diedarkan di Kota Samarinda. Sabu seberat 7,09 kilogram (kg) yang dibawa dari Kota Tarakan itu tujuan akhirnya adalah Ibu Kota Kaltim.
"Sabu tersebut rencana diedarkan oleh tersangka M (21) di Kota Samarinda. Sesuai rencana, pesanan barang haram tersebut seharusnya, Sabtu, 26 Januari 2019, seharusnya sudah tiba di Samarinda," terang Kapolres Berau, AKPB Pramuja Sigit Wahono kepada KoranKaltim.com, Jumat (25/1/2019).
Diterangkan dia, tersangka M merupakan seorang calo atau pengantar saja. Saat ditanya siapa pemilik dan pemesan itu yang sampai saat ini masih terus didalami. Karena, si calo ini kata Sigit juga hanya berkomunikasi melalui telepon, baik itu kepada si pemilik barang maupun si pembeli.
"Tunggu saja, pasti akan kami umumkan dalam waktu dekat. Yang pasti, kami berusaha agar penangkapan terbesar yang dilakukan Kodim Berau bisa kami tuntaskan sampai ke akarnya," pungkasnya.
Penulis : indra
Editor : Firman hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.