Jumat, 01/02/2019

Kakak Beradik Dua Tahun Praktik Aborsi Ilegal

Jumat, 01/02/2019

Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kakak Beradik Dua Tahun Praktik Aborsi Ilegal

Jumat, 01/02/2019

logo

Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

 KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Polisi menetapkan 7 tersangka aborsi ilegal. Dua tersangka yakni Esty Purwanti dan Winda Yuliandari sebagai pelaku utama. Sedangkan tersangka Suparno sebagai penyuplai obat-obatan.

"Udah dua tahun (buka praktik), kalau dapatnya baru-baru aja kok. Kalau saya sendiri baru dapat dua pasien," aku Winda di Mapolres Balikpapan pada Jumat siang (1/2/2019).

Esty, kakak kandung Winda juga membeberkan bahwa keahlian aborsi hingga obat-obatan ia dapatkan dari mesin pencari di internet. "Dapatnya dari google," timpalnya.

Bahkan ia mengaku tak pernah gagal selama praktik. "Biasanya mereka sendiri yang ngerjain. Baru dua pasien ini aja yang minta tolong," ujar Esty yang mengaku telah melayani 10 pasien aborsi selama membuka praktik.

Sedangkan mengenai tarif dikenakan sampai Rp400 ribu untuk sepasang obat. Tarif tersebut bisa lebih murah jika pasiennya kurang biaya. "Dua pasien itu kan minta tolong aja makanya langsung dikerjain biasanya mereka kerjain sendiri," pungkasnya.

 

Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra

Kakak Beradik Dua Tahun Praktik Aborsi Ilegal

Jumat, 01/02/2019

Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.