Jumat, 01/02/2019
Jumat, 01/02/2019
Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
Jumat, 01/02/2019
Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
"Udah dua tahun (buka praktik), kalau dapatnya
baru-baru aja kok. Kalau saya sendiri baru dapat dua pasien," aku Winda di
Mapolres Balikpapan pada Jumat siang (1/2/2019).
Esty, kakak kandung Winda juga membeberkan bahwa keahlian
aborsi hingga obat-obatan ia dapatkan dari mesin pencari di internet. "Dapatnya
dari google," timpalnya.
Bahkan ia mengaku tak pernah gagal selama praktik.
"Biasanya mereka sendiri yang ngerjain. Baru dua pasien ini aja yang minta
tolong," ujar Esty yang mengaku telah melayani 10 pasien aborsi selama
membuka praktik.
Sedangkan mengenai tarif dikenakan sampai Rp400 ribu untuk
sepasang obat. Tarif tersebut bisa lebih murah jika pasiennya kurang biaya.
"Dua pasien itu kan minta tolong aja makanya langsung dikerjain biasanya
mereka kerjain sendiri," pungkasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.