Selasa, 05/02/2019

10 ASN Kutim Dipanggil Bawaslu, Baru Enam yang Datang

Selasa, 05/02/2019

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

10 ASN Kutim Dipanggil Bawaslu, Baru Enam yang Datang

Selasa, 05/02/2019

logo

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Sebanyak 10 ASN Pemkab Kutim dipanggil Bawaslu Kutim. Pasalnya, mereka diduga melakukan pelanggaran pemilu. 

Dugaan pelanggaran yakni memberikan tanda suka (like) kepada salah satu calon legislatif di media sosial. Padahal, sesuai aturan, mereka dilarang keras terlibat dalam dukung mendukung di Pemilu.

"Kan sudah ada aturannya. Mereka harus netral. Meskipun hak politik untuk memilih tak dihilangkan. Hanya saja tidak boleh ekspresikan ke publik," kata Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling. 

Semua ASN tersebut sudah dilayangkan surat panggilan. Dari 10 orang, baru enam orang yang memenuhi panggilan klarifikasi. 

"Kami akan panggil lagi jika mereka tak datang. Jika tetap tak datang, maka akan kami laporkan sampai pusat," katanya. 


Penulis: Dedi

Editor: Muh Huldi

10 ASN Kutim Dipanggil Bawaslu, Baru Enam yang Datang

Selasa, 05/02/2019

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.