Jumat, 08/02/2019

Warung Makan dan Kantor Wajib Pasang CCTV, Tunggu Perwali

Jumat, 08/02/2019

Perkantoran dan warung di pinggir jalan utama

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warung Makan dan Kantor Wajib Pasang CCTV, Tunggu Perwali

Jumat, 08/02/2019

logo

Perkantoran dan warung di pinggir jalan utama

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang, sebentar lagi akan mewajibkan bagi pemilik warung makan dan perkantoran untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV).  Terutama bagi bangunan yang berada di pinggir jalan utama Kota Bontang.  

Kebijakan tersebut tertuang dalam  Peraturan Walikota (Perwali) tentang  penyediaan dan pemasangan CCTV yang segera disahkan.

Kepala Bidang e-Government Diskominfo Bontang, Taufik, mengatakan pemasangan CCTV  di setiap sudut bangunan, selain mendukung program pemerintah smart city, juga sebagai bagian pengawasan kota, pemantauan arus lalu lintas dan penanganan Kamtibmas.

 "Nantinya kita akan bekerjasama dengan Lantas dan Dishub untuk hal ini," ujarnya

Nantinya, seluruh CCTV yang telah terpasang akan terintegrasi dan diawasi langsung

melalui pusat komando berada di auditorium tiga dimensi.



Penulis : Yuli

Editor: Muh. Huldi

Warung Makan dan Kantor Wajib Pasang CCTV, Tunggu Perwali

Jumat, 08/02/2019

Perkantoran dan warung di pinggir jalan utama

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.