Rabu, 13/02/2019

Sepuluh Pengacara Balikpapan Siap Bantu Aktivis Cipayung

Rabu, 13/02/2019

Sekretaris LKBH Uniba Yotam Wijaya S.H

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sepuluh Pengacara Balikpapan Siap Bantu Aktivis Cipayung

Rabu, 13/02/2019

logo

Sekretaris LKBH Uniba Yotam Wijaya S.H

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sepuluh pengacara muda dari Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) akan menjadi kuasa hukum dari Kelompok Cipayung Balikpapan.

Hal ini dilakukan menyusul laporan dari seorang supir truk bernama Syamsi yang menjadi korban penghadangan sekaligus pengrusakan oleh para peserta unjuk rasa pada Senin (11/2) siang lalu. "Kami menyiapkan lebih dari 10 pengacara apabila ada pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut,"ungkap Sekretaris LKBH Uniba Yotam Wijaya S.H.

Bantuan hukum yang diberikan kepada mahasiswa sendiri dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara yang berhak memperoleh bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.  "Selain memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa, LKBH Uniba juga berharap agar proses pengusutan internal juga dapat dilakukan oleh Propam Polda Kaltim," kata Yotam.

Jika ternyata ditemukan ada tindakan yang tidak sesuai prosedur lanjut Yotam tentunya Propam Polda Kaltim juga dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang bertugas dilapangan tersebut mengingat adanya korban luka baik dari Mahasiswa maupun Kepolisian. "Balikpapan sebagai salah satu kota maju di Indonesia, sudah barang tentu tidak terpisahkan dari hal-hal yang memang menjadi bagian dari konsekuensi demokrasi yang salah satunya adalah penyampaian pendapat dimuka umum," paparnya.

Yotam juga menyesalkan terkait aksi damai yang berbuntut ricuh."Kedepan penyampaian pendapat dimuka umum harus dilakukan secara damai dan tertib baik oleh yang menyampaikan maupun aparat yang bertugas menjaganya agar tidak terjadi kembali kerusuhan dan korban jiwa. Aparat kepolisian harus selelu menjunjung tinggi motonya yakni mengayomi dan melindungi masyarakat termaksud juga para peserta demonstrasi," tutupnya. (*)


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Aspian Nur

Sepuluh Pengacara Balikpapan Siap Bantu Aktivis Cipayung

Rabu, 13/02/2019

Sekretaris LKBH Uniba Yotam Wijaya S.H

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.