Kamis, 14/02/2019
Kamis, 14/02/2019
Kasatlantas Polres Berau, AKP Wisnu Dian Ristanto
Kamis, 14/02/2019
Kasatlantas Polres Berau, AKP Wisnu Dian Ristanto
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satlantas Polres Berau akan membuka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus di Pulau Maratua yang termasuk pulau terluar pada tahun ini.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pelayanan SIM di Pulau Maratua dibuka sebanyak tiga kali dalam seminggu.
"Tidak cuma perpanjangan, tapi juga untuk pembuatan SIM baru. Jadi masyarakat di sana bisa memiliki SIM, baik untuk roda dua atau empat," kata Wisnu, Kamis (14/2/2019).
Satlantas Polres Berau masih berkordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Kaltim untuk penyediaan alat rekam dan cetak SIM secara langsung. Sehingga, warga yang dinyatakan lolos tes bisa langsung merekam data dan mendapatkan SIM.
"Masih menunggu alat yang bisa langsung rekam dan cetak di tempat. Kami juga akan menyiapkan lahan dulu untuk uji kelayakan setiap pendaftar SIM baru. Semoga cepat terealisasi," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.