Sabtu, 16/02/2019
Sabtu, 16/02/2019
Anjing pelacak turut dilibatkan dalam penggerebekan Kampung Narkoba. Tampak pula terduga pelaku yang berhasil ditangkap. (Nancy/KoranKaltim.Com)
Sabtu, 16/02/2019
Anjing pelacak turut dilibatkan dalam penggerebekan Kampung Narkoba. Tampak pula terduga pelaku yang berhasil ditangkap. (Nancy/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda menggerebek Gang Bakti RT 42 Kelurahan Pelita, Samarinda, Sabtu sore tadi (16/2/2019). Kawasan tersebut dikenal dengan sebutan Kampung Narkoba.
Penggerebekan berlangsung menegangkan. Terjadi aksi kejar-kejaran karena terduga pelaku yang menjadi target operasi berupaya kabur hingga terjun ke sungai.
Pengejaran juga melibatkan dua anjing pelacak yang bertugas mencari barang bukti narkoba. Hasilnya, 14 terduga pengedar ditangkap beserta barang bukti puluhan poket sabu dan ekstasi atau ineks.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, pihaknya banyak menerima informasi dari warga bahwa di kawasan itu terdapat loket untuk transaksi jual beli sabu.
"Iya banyak informasi yang kami terima tentang adanya peredaran narkoba dan kami dapati ada loketnya. Dari situ kami juga menemukan puluhan poket sabu dan ineks," ungkap Halomoan.
Keberadaan anjing pelacak juga memudahkan petugas dalam upaya pengungkapan peredaran barang haram. "Penciumannya mampu mendeteksi adanya narkoba yang disembunyikan oleh pelaku maupun yang dibuang dan untuk loketnya itu kami bongkar," tambahnya.
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Tepian. "Kami berharap ada kerjasama dari masyarakat, jangan sampai diam saja," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Hendra
Simak Videonya:
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.