Minggu, 17/02/2019

Terciduk, Pelajar di Grogot Simpan Sabu

Minggu, 17/02/2019

Barang bukti yang disita dari tersangka MN

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terciduk, Pelajar di Grogot Simpan Sabu

Minggu, 17/02/2019

logo

Barang bukti yang disita dari tersangka MN

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Peredaran narkotika di Kabupaten Paser kian memprihatinkan. Terbaru, seorang pelajar SMA berinisial MN (20) kedapatan memiliki tiga paket sabu dengan berat bruto 12,74 gram.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kapolsek Tanah Grogot AKP Budiarso menerangkan, MN dibekuk di rumahnya di Desa Senaken pada Kamis lalu, 14 Februari 2019.

"Berawal dari laporan warga dan kami selidiki. Ternyata benar, lalu dilakukan penangkapan," kata AKP Budiarso yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahiruddin, Minggu (17/2/2019).

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,3 juta, satu unit CCTV beserta perangkatnya, satu unit televisi, telepon seluler, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong. "Semua disita untuk barang bukti," ucapnya.

MN kini menjalani penahanan di Polres Paser untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika," tandasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

Terciduk, Pelajar di Grogot Simpan Sabu

Minggu, 17/02/2019

Barang bukti yang disita dari tersangka MN

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.