Senin, 18/02/2019

Langgar Aturan, APK Caleg dan Parpol Ditertibkan

Senin, 18/02/2019

Salah satu APK yang ditertibkan di Tanjung Redeb. (Indra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Langgar Aturan, APK Caleg dan Parpol Ditertibkan

Senin, 18/02/2019

logo

Salah satu APK yang ditertibkan di Tanjung Redeb. (Indra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan. Pasalnya, pemasangan APK tersebut dinilai menyalahi peraturan seperti di tiang listrik dan area sekolah.

Penertiban dilakukan oleh Panwaslu bersama PPK Tanjung Redeb pada Senin, (18/2/2019) sekitar pukul 9 pagi tadi.

"APK yang ditertibkan dari 4 titik seperti depan Dinas PU, Jalan Dewa Ruci, dekat Taman Makam Pahlawan dan Pulau Sambit. APK yang terpasang tak sesuai kesepakatan," kata Ketua PPK Tanjung Redeb, Alfian.

Penertiban APK akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan agar Tanjung Redeb yang merupakan pusat Kabupaten Berau tak terlalu dipenuhi APK. 

"Kami sudah memberikan surat teguran. Jika tidak ada respon, maka penertiban seperti saat ini yang kami lakukan," pungkasnya.


Penulis : Indra

Editor : Hendra

Langgar Aturan, APK Caleg dan Parpol Ditertibkan

Senin, 18/02/2019

Salah satu APK yang ditertibkan di Tanjung Redeb. (Indra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.