Jumat, 22/02/2019

Mengaku Pernah Bertemu Tuhan dan Bawa Alquran, Pria Ini Diamankan Satpol PP

Jumat, 22/02/2019

Pria yg di duga mengalami gangguan jiwa di serahkan ke dinsos kukar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mengaku Pernah Bertemu Tuhan dan Bawa Alquran, Pria Ini Diamankan Satpol PP

Jumat, 22/02/2019

logo

Pria yg di duga mengalami gangguan jiwa di serahkan ke dinsos kukar

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Warga Kilo 9, RT 1 Kelurahan Loa Ipuh Darat diresahkan dengan kehadiran seorang pria. Dia mengaku pernah bertemu dengan Tuhan.

Pada Jumat (22/2/2019) tengah malam, pria tersebut sempat terlihat berada di bangunan kosong di depan SDN 030 Tenggarong. Meski diusir warga, dia menolak pergi. Akhirnya, pria yang diduga menderita gangguan jiwa tersebut diamankan aparat.

Kasi Dalop Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan pria tersebut awalnya diserahkan oleh personel Polsek Tenggarong karena membuat warga resah.

Kemudian, ia diserahkan ke Satpol PP Kukar untuk ditindaklanjuti. Pria tersebut, lanjutnya, diduga mengalami gangguan jiwa karena seringkali melontarkan pemahamannya soal agama yang kurang bisa diterima publik.

“Kemungkinannya mengalami gangguan jiwa, soalnya ngomongnya ngelantur terus,” terang Tri kepada Korankaltim.com.

Berdasarkan BAP Polsek Tenggarong, pria  yang membawa ransel berisikan pakaian dan Alquran itu bernama Yunzir S, Warga Kabupaten Muara Enim, Sulawesi Selatan. Saat ini, pria tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditampung sementara.



Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

Mengaku Pernah Bertemu Tuhan dan Bawa Alquran, Pria Ini Diamankan Satpol PP

Jumat, 22/02/2019

Pria yg di duga mengalami gangguan jiwa di serahkan ke dinsos kukar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.