Sabtu, 23/02/2019

Tak Hanya Pemecatan Sepihak, Kepala MA Beberkan Masalah Semenjak Berdirinya Ruko hingga LPMP Bodong

Sabtu, 23/02/2019

Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Hanya Pemecatan Sepihak, Kepala MA Beberkan Masalah Semenjak Berdirinya Ruko hingga LPMP Bodong

Sabtu, 23/02/2019

logo

Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah, angkat bicara soal tuntutan Majelis Alumni terhadap Yayasan PPKP Ribathul Khail.

Diketahui, yayasan didesak agar tidak melakukan pemecatan secara sepihak kepada para pengajar ponpes pada  aksi  Jumat (22/2/2019) kemarin.

Deni mengatakan, kenyamanan dalam proses belajar mengajar mulai tidak kondusif semenjak bergabungnya dua pengurus yayasan dituntut mengundurkan diri.

Keduanya adalah sebagai bendahara dan  pengawas bidang pendidikan. Keduanya bergabung bertepatan dengan berdirinya ruko di depan ponpes pada 2015 lalu yang merupakan PNS di sekretariat DPRD dan Dinas Perkebunan Kukar.

“Semenjak 2015 ruko berdiri, ini menyakitkan hati kami dan dewan guru Masrasah Aliyah. Kami tidak merasakan sama sekali (dari ruko/Red.), dan perlu digarisbawahi bahwasanya penggajian selama ini murni dari dana SPP siswa-siswi baik tsanawiyah dan aliyah,” terangnya kepada Korankaltim.com, Sabtu (23/2/2019).

“Itu saya rasa sudah cukup lah, cuman yang kami tuntut ini dua pengurus yayasan ini saja, Alfian sama Pak Rozi itu, artinya bisa diberhentikan lah,” imbuhnya.

Kedua pengurus yayasan tersebut dinilai arogan dan seringkali mengintervensi proses belajar mengajar baik di MA maupun MTs. Deni membeberkan, kedua orang tersebut pernah mendatangkan LPMP dari Banjarmasin dan Psikolog dari Surabaya untuk menguji tenaga didik, namun tidak ada hasil dari ujinya hingga sekarang.

“Artinya permasalahan ini bukan soal pemecatan sepihak saja, kami bersyukur apa yang jadi unek-unek kami diperjuangkan alumni,” ucapnya.

Diketahui, dua pengajar yang telah diberhentikan bernama Ustadz Sobirin dan Ustadz Zaini Marbub.  Dewan Guru meyakini ketua yayasan mendukung agar tidak dilakukan pemecatan terhadap tenaga pengajarnya.

Ketua Yayasan PKPP Ribathul Khail, Iskandar Usat, belum bisa ditemui. "Bapak sedang ada  kegiatan di luar," ujar pengurus yang ditemui. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

Tak Hanya Pemecatan Sepihak, Kepala MA Beberkan Masalah Semenjak Berdirinya Ruko hingga LPMP Bodong

Sabtu, 23/02/2019

Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.