Senin, 25/02/2019
Senin, 25/02/2019
Sekretaris Disdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor
Senin, 25/02/2019
Sekretaris Disdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar akan mengukuhkan Kepala Sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas.
Status kepala sekolah definitif sendiri penting dalam menghadapi Ujian Nasional (UN), termasuk saat penandatanganan ijazah para lulusan nantinya.
“Ada beberapa sekolah yang empat sampai lima tahun belakangan ini masih dipimpin Plt Kepsek. Karena ini sudah menjelang ujian nasional, tentunya kepala sekolah itu akan banyak berperan sehingga kalau masih menyandang Plt gerakannya kan agak terbatas,” kata Sekretaris Disdikbud Kukar Ikhsanuddin Noor kepada Korankaltim.com, Senin (25/2/2019).
Jika sudah definitif, lanjutnya, Disdikbud berharap kepala sekolah mampu mengendalikan dan mengelola manajemen sekolah dengan baik.
Selain itu, pihaknya khawatir keabsahan ijazah lulusan jika hanya ditandatangani Plt Kepala Sekolah.
“Penandatanganan ijazah kalau dilakukan Plt kepsek, kita khawatir jangan-jangan ijazahnya nanti bermasalah atau dianggap ilegal. Kalau dia definitif kan beda,” jelasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.