Selasa, 26/02/2019
Selasa, 26/02/2019
pemusnahan BB seberat 7 kg di ruang rapat gabungan Mapolres Berau
Selasa, 26/02/2019
pemusnahan BB seberat 7 kg di ruang rapat gabungan Mapolres Berau
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Barang bukti 7 Kg sabu dimusnahkan Polres Berau, Selasa (26/2/2019). Pemusnahan barang haram itu menggunakan lima ember air dan garam.
Pemusnahan dilakukan langsung Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, Kajari Berau DB Susanto, Kepala PN Tanjung Redeb, Kepala Kesbangpol Berau dan Pasi Intel kodim 0902/Trd.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah berkas kasus yang menjerat lima tersangka itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kelima tersangka juga ikut menyaksikan pemusnahan. Sabu dilarutkan dengan air bercampur garam, kemudian dibuang ke kloset," kata AKBP Pramuja Sigit.
Sebelumnya kelima tersangka ditangkap di tiga daerah berbeda yakni tersangka M diciduk di Sambaliung, Kabupaten Berau. Sedangkan tersangka B dan IC diciduk di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Sementara tersangka S dan IS yang merupakan bandar diringkus setelah polisi menggerebek salah satu hotel di Jalan Pasteur, Bandung, Jawa Barat
"Tersangka M mengakui sempat menghubungi via SMS sang aktor intelektual dalam kasus ini yakni tersangka S. “Barang ketangkap”, begitu isi SMS tersangka M kepada tersangka S," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.