Selasa, 26/02/2019
Selasa, 26/02/2019
Sejumlah wanita membawa spanduk bertuliskan Stop Prostitusi Online saat menggelar aksi menolak prostitusi online ( Foto: SIndonews)
Selasa, 26/02/2019
Sejumlah wanita membawa spanduk bertuliskan Stop Prostitusi Online saat menggelar aksi menolak prostitusi online ( Foto: SIndonews)
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Polres Bontang berhasil membongkar prostitusi online yang ada di Kota Bontang. Yang membuat tercengang, pelaku prostitusi ini masih di bawah umur, masih duduk di bangku SMP dan mucikarinya pun masih di bawah umur.
Kapolres AKBP Siswanto Mukti kepada korankaltim.com Selasa (26/2/2019) siang tadi mengatakan, anggota Satreskrim mencium adanya gelagat prostitusi online sejak Kamis (21/2/2019) pekan lalu. "Lihat dari chat di online ada unsur prostitusi, disitu kami pancing yang bersangkutan dan setuju ketemu di sebuah hotel," jelas Siswanto.
Saat bertemu Hotel Marina Jl KS Tubun No 7 RT. 17 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang, ternyata benar ada prostitusi online sehingga polisi langsung sidik dan mengembangkan kasus ini.
"Prostitusi online ini sepertinya cukup terorganisir. Ada mucikari, pencari pelanggan, ada anak yang dijadikan sebagai umpannya. Yang miris pelakunya masih di bawah umur masih 16 tahun. Tarif yang ditawarkan berkisar Rp1juta sampai Rp1,5 juta," kata Siswanto.
Kepolisian sudah menahan Rr (20) pelaku yang diketahui sebagai mucikari dan terus menyelidiki jaringan prostitusi di Bontang ini. (*)
Penulis.Cholis
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.