Selasa, 26/02/2019

Oknum PJR Polda Kaltim Tidak Paham Prosedur

Selasa, 26/02/2019

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum PJR Polda Kaltim Tidak Paham Prosedur

Selasa, 26/02/2019

logo

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Masih ingat dengan video penilangan sopir pengangkut lombok yang dilakukan dua oknum Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kaltim di Km 56 Samboja?

Tak hanya viral di media sosial, kejadian itu juga menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengizinkan masyarakat untuk merekam jika ada oknum kepolisian bertugas tidak sesuai aturan hukum.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Subandriya menegaskan, bahwa setiap anggota polisi lalu lintas wajib bekerja sesuai prosedur standar operasi yang diatur dalam kode etik. Apalagi saat ini polisi harus profesional, modern dan terpercaya (promoter).

"Kalau anggota bekerja tidak dengan sesuai SOP kami tindak. Anggota salah, kami berikan sanksi, kemudian kami perbaiki. Barang kali dia tidak paham SOP. Wawasannya lemah tentang hukum, ya kami kasih pembelajaran," tegas Subandriya, Selasa (26/2/2019).

Dia menambahkan, untuk dua oknum anggota Ditlantas Polda Kaltim tersebut sedang dilakukan proses regulasi pemeriksaan. Bahkan mereka sudah ditarik ke bagian staf.

"Mereka (oknum) diberi tahu, kamu itu salahnya demikian. Sehingga ada suatu penjelasan pelajaran kepada anggotanya agar kedepan pintar," jelasnya.

Subandriya menambahkan, jika dikaji lebih mendalam kedua belah pihak baik sopir maupun petugas tidak semuanya salah.

"Tapi polisi tidak boleh berdebat seperti itu, kami harus memberikan proses pembelajaran kepada masyarakat, ke depan harus bagaimana, pak polisi ke depan harus bagaimana. Sehingga polisi bisa profesional, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat saat menegakan hukum, warga menerima juga ternyata dia salah," bebernya.

Saat ini, kedua anggota Ditlantas tersebut masih menjalani proses pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

"Sehingga warga tidak ragu kepada polisi, kami juga ada suatu punishment, tidak bisa arogansi, sesuka-sukanya sendiri, kami punya aturannya. Ini suatu bentuk pemahaman kepada anggota jangan mencari-cari kesalahan," tutupnya.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra

Oknum PJR Polda Kaltim Tidak Paham Prosedur

Selasa, 26/02/2019

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.