Rabu, 27/02/2019

Jabatan Wabup Paser Masih Kosong, Begini Mekanisme Penggantian Menurut KPU

Rabu, 27/02/2019

Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jabatan Wabup Paser Masih Kosong, Begini Mekanisme Penggantian Menurut KPU

Rabu, 27/02/2019

logo

Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Jabatan Wakil Bupati Paser mengalami kekosongan sejak H. Muhammad Mardikansyah tutup Usia pada 31 Januari 2019 lalu. Hingga kini belum ada tanda diprosesnya penggantian jabatan wakil bupati.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Eka Yusda Indrawan mengatakan  yang memiliki kewenangan mengusung nama pengganti jabatan wakil bupati Paser dari partai pengusung.

"Karena waktu pemilukada tahun 2015 lalu yang mengusung  Bupati Yusriansyah Syarkawi dan Wakil Bupati Muhammad Mardikansyah dari Partai Golkar dan PKB, Jadi sekarang kedua partaib inilah yang memiliki kewenangan mengusung nama pengganti Wakil Bupati Paser,” ucap Eka, Rabu (27/2/2019).

Sebelum pengajuan nama calon, lanjut Eka, Pemerintah Kabupaten Paser harus terlebih dahulu mengumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Paser terkait dengan kekosongan jabatan Wakil Bupati Paser.

Berdasarkan pengumuman tersebut maka kedua partai pengusung bisa mengusulkan 2 nama calon pengganti. “Hanya dua nama tidak lebih," tegasnya.

“Setelah proses di daerah selesai, maka dua nama calon pengganti Wakil Bupati Paser akan disampaikan ke Kemendagri oleh Gubernur Kaltim dan akan ditetapkan satu nama pengganti Wakil Bupati Paser,” pungkas Eka.



Penulis : Dwi Cahyo

Editor: Muh.Huldi

Jabatan Wabup Paser Masih Kosong, Begini Mekanisme Penggantian Menurut KPU

Rabu, 27/02/2019

Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.