Jumat, 01/03/2019

Selisih Kas Unmul Rp35 Miliar Dalam Penyelidikan

Jumat, 01/03/2019

Rektor unmul saat menyampaikan jawaban di hadapan mahasiswa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Selisih Kas Unmul Rp35 Miliar Dalam Penyelidikan

Jumat, 01/03/2019

logo

Rektor unmul saat menyampaikan jawaban di hadapan mahasiswa

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) H Masjaya akhirnya angkat bicara terkait polemik selisih kas Rp35 Miliar. Selisih itu katanya terjadi pada tahun 2010-2011, sebelum dirinya menjadi rektor di universitas plat merah tersebut. "Itu diaudit oleh BPKRI sekitar tahun 2013, dan sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan," jelas Masjaya pada korankaltim.com Jumat (1/3/2019) pagi tadi.

Masjaya perlu menjelaskan hal ini menyusul adanya aksi demo mahasiswa Unmul yang menginginkan adanya transparansi. Masjaya menjelaskan selama proses penyelidikan, dirinya didampingi Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Keuangan, juga dengan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). "Memang bersama dengan Dekan FKIP, karena selisihnya itu berkaitan dengan program kerjasama dalam peningkatan kualifikasi guru di Kaltim dan Kaltara," imbuh Masjaya.

Permasalahan terkait selisih kas Unmul terjadi karena adanya ketidaksepahaman terkait Standar Biaya Umum (SBU) yang diterapkan merata diseluruh Indonesia. Sedangkan kondisi di Kaltim sendiri memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan daerah-daerah lain. Sehingga tentunya ada perbedaan dalam hal pembiayaan. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Selisih Kas Unmul Rp35 Miliar Dalam Penyelidikan

Jumat, 01/03/2019

Rektor unmul saat menyampaikan jawaban di hadapan mahasiswa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.