Senin, 04/03/2019
Senin, 04/03/2019
Mijan (60) usai dilakukan pemeriksanaan oleh pihak kepolisian Polsek Samarinda Kota Senin (4/3) siang tadi
Senin, 04/03/2019
Mijan (60) usai dilakukan pemeriksanaan oleh pihak kepolisian Polsek Samarinda Kota Senin (4/3) siang tadi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mijan (60) ayah yang mencabuli anak gadisnya sendiri DW (14) Senin (4/3/2019) pagi tadi pukul 09.00 WITA berhasil diamankan polisi di dekat rumahnya Jalan Lumba-luba, Kelurahan Selili. Selama buron kurang lebih sepekan pelaku melarikan diri ke daerah Pulau Atas.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis mengatakan setelah ibunya laporan kepada pihak kepolisian, petugas bergerak dengan mengamankan anak laki-laki kedua pelaku yang juga menggagahi adiknya tersebut.
"Setelah dia tahu ibunya melaporkan ke polisi, langsung melarikan diri ke Pulau Atas, disana dia tidur disembarang tempat. Katanya dia pulang mau ambil sesuatu barang, dari situ kami mendapatkan laporan warga dan juga ada Babinsa disitu hampir dimassa, tetapi kami minta diamankan dulu sebelum kami bawa," papar Nur Kholis.
Dari pengakuan korban tersebut sang ayah sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak tahun 2014 silam, pertama kali dilakukan di dekat kuburan diatas bangku. "Itu saat anaknya masih kelas 3 SD, pertama kali dilakukan dekat kuburan diatas bangku pada siang hari," jelasnya lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.