Jumat, 15/03/2019

FPIK Unmul Kecam Atraksi Lumba-Lumba

Jumat, 15/03/2019

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, Muhammad Rifai

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

FPIK Unmul Kecam Atraksi Lumba-Lumba

Jumat, 15/03/2019

logo

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, Muhammad Rifai

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, Muhammad Rifai, beserta jajaran kepengurusannya mengecam keras aksi sirkus lumba-lumba  yang berlangsung sejak pekan lalu sampai 7 April mendatang.

"Kami bersama aktivis lingkungan secara tegas menolak, karena spesies mamalia air termasuk lumba-lumba merupakan hewan yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 07 tahun 1999 sudah jelas mengatur satwa yang dilindungi," kata Rifai kepada korankaltim.com Jumat (15/3/2019) siang tadi.

Secara tegas BEM FPIK UNMUL menuntut Pemerintah Kota Samarinda sadar akan hukum dan kelestarian alam khususnya satwa yang dilindungi. "Kami ingin pemerintah bertindak tegas, tidak hanya hal yang menguntungkan saja, tetapi juga segera mencabut atas penyelenggaraan sirkus lumba-lumba," sebutnya

Bahkan, Rifai mengatakan sekalipun yang ditujukan sebagai edukasi, akan tetapi dibalik itu ada ekploitasi. "Jelas keliru ketika pelaksanaan lumba-lumba kepada masyarakat, apalagi Pemkot ini sebagai instansi pemerintah harusnya menjadi yang terdepan berbicara pelestarian satwa yang dilindungi," tegasnya.


Penulis : Richardo

Editor: Aspian Nur

FPIK Unmul Kecam Atraksi Lumba-Lumba

Jumat, 15/03/2019

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, Muhammad Rifai

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.