Jumat, 15/03/2019
Jumat, 15/03/2019
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, Muhammad Rifai
Jumat, 15/03/2019
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, Muhammad Rifai
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman, Muhammad Rifai, beserta jajaran kepengurusannya mengecam keras aksi sirkus lumba-lumba yang berlangsung sejak pekan lalu sampai 7 April mendatang.
"Kami bersama aktivis lingkungan secara tegas menolak, karena spesies mamalia air termasuk lumba-lumba merupakan hewan yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 07 tahun 1999 sudah jelas mengatur satwa yang dilindungi," kata Rifai kepada korankaltim.com Jumat (15/3/2019) siang tadi.
Secara tegas BEM FPIK UNMUL menuntut Pemerintah Kota Samarinda sadar akan hukum dan kelestarian alam khususnya satwa yang dilindungi. "Kami ingin pemerintah bertindak tegas, tidak hanya hal yang menguntungkan saja, tetapi juga segera mencabut atas penyelenggaraan sirkus lumba-lumba," sebutnya
Bahkan, Rifai mengatakan sekalipun yang ditujukan sebagai edukasi, akan tetapi dibalik itu ada ekploitasi. "Jelas keliru ketika pelaksanaan lumba-lumba kepada masyarakat, apalagi Pemkot ini sebagai instansi pemerintah harusnya menjadi yang terdepan berbicara pelestarian satwa yang dilindungi," tegasnya.
Penulis : Richardo
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.