Sabtu, 16/03/2019
Sabtu, 16/03/2019
Asisten II Setkab Kukar Sukhrawardy saat mengecek unit desalinasi di Desa Muara Pantuan Kecamatan Anggana belum lama ini
Sabtu, 16/03/2019
Asisten II Setkab Kukar Sukhrawardy saat mengecek unit desalinasi di Desa Muara Pantuan Kecamatan Anggana belum lama ini
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Asisten II Setkab Kukar Sukhrawardy menegaskan, unit desalinator atau pengolahan air asin layak minum di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana masih dapat difungsikan.
Pada kunjungannya yang didampingi oleh Kabag Ekonomi Muhammad Taufik, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Wicaksono dan perwakilan dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM), ternyata ditemukan beberapa alasan mengapa masyarakat tidak mau membeli air pengolahan desalinator tersebut.
“Pertama, masyarakat Muara Pantuan itu ngakunya sudah biasa konsumsi air hujan, sehingga dari 5300 jiwa itu tidak ada yang berminat membeli air hasil desalinator. Kedua, masyarakat merasa jijik karena tempat penampungan air bakunya dekat dengan perkampungan yang belum menggunakan septic tank, ,” kata Sukhrawardy dikonfirmasi Korankaltim.com, Sabtu (17/3/2019).
Masyarakat, terangnya, menginginkan penampungan air bak dipindah ke sungai. Namun hal tersebut terkendala jarak dan biaya.
Selain itu masyarakat ingin agar air tersebut juga dapat dipergunakan untuk MCK (Masak, cuci, kakus).
Sukrawardy mengatakan hal itu dapat diwujudkan tapi masyarakat tetap enggan jika air bakunya menggunakan air asin.
“Padahal waktu kita cek alatnya bagus, masih utuh dan tetap berfungsi, bahkan baru dua bulan difungsikan semenjak diresmikan Bupati 2017 lalu. Kita coba dieselnya itu lumayan kapasitasnya tinggi memang produksinya hanya khusus air minum,” ucapnya.
Pemkab Kukar berencana bekerjasama dengan PT PHM untuk mencarikan solusi dari masalah tersebut.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.