Senin, 18/03/2019
Senin, 18/03/2019
Komisioner Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo
Senin, 18/03/2019
Komisioner Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Teguh Wibowo, mengungkapkan pihaknya mendapati banyaknya dugaan praktik politik uang.
Teguh menerangkan, pihaknya pernah mendapati oknum warga di salah satu kecamatan diduga ingin melakukan praktik politik uang. Namun, berhasil digagalkan pihaknya.
“Seperti kemarin ada salah satu orang di kecamatan yang ingin membagikan semacam kertas survei politik kemudian nanti diberikan imbalan. Karena diketahui oleh Panwas terlebih dahulu, kita panggil orang yang itu, rencananya dia mau disebar dua hari lagi, kita sampaikan jika diteruskan akan terkena pidana maka tidak jadi, proses seperti itu yang kita lakukan sampai hari ini,” kata Teguh kepada Korankaltim.com, Senin (18/3/2019).
Teguh berpesan kepada masyarakat bahwa politik uang itu mencederai demokrasi. Paradigma politik uang yang menganggap ini merupakan hal lumrah harus dihilangkan
“Jangan merasa bangga misalkan masyarakat mendapatkan uang dari salah satu peserta Pemilu dengan menjual hak suaranya, itu sebenarnya uang haram. Jadi jangan berfikir politik uang itu biasa, sudah lumrah, paradigma seperti itu yang harus kita hapus karena ini menjadi momok kita bersama,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.