Senin, 18/03/2019

Pemkot Samarinda Penuhi Janji, Warga SKM Terima Dana Bantuan Sewa

Senin, 18/03/2019

Penandatanganan Kwitansi sbg Bukti Pembayaran Dana Bantuan Sewa warga SKM

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Penuhi Janji, Warga SKM Terima Dana Bantuan Sewa

Senin, 18/03/2019

logo

Penandatanganan Kwitansi sbg Bukti Pembayaran Dana Bantuan Sewa warga SKM

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda akhirnya memenuhi janji mereka untuk memberikan dana bantuan sewa kepada warga Sungai Karang Mumus (SKM) yang terdampak penertiban atau relokasi di bantaran SKM. 

Warga SKM di RT 36 dan 37 mulai mengambil dana bantuan sewa di Kelurahan Dadi Mulya per hari ini, Senin (18/3/2019). Dalam pendistribusian dana bantuan sewa ini, Pemkot Samarinda diwakili oleh pihak kelurahan langsung yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda. "Kami adakan verifikasi ulang jadi yang menerima bantuan saat ini ada 22 KK. Karena ada beberapa hal yang jadi pertinbangan," jelas Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kelurahan Dadi Mulya, Fahrurrozi kepada korankaltim.com.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan perkiraan awal yakni sebanyak 37 kepala keluarga (KK). Penurunan ini dikarenakan adanya warga yang bangunannya tidak sesuai dengan klasifikasi yang sudah ditetapkan. Warga yang diberi dana bantuan sewa adalah warga yang memiliki bangunan rumah, bukan sebatas kandang ayam, dapur ataupun garasi saja.

"Ya ada sebagian bangunan yang ternyata cuman berupa pabrik tahu. Tempat membuat tahu gitu, jadi kami tidak kenakan ganti rugi. Garasi kendaraan juga tak termasuk," imbuhnya saat ditemui disela-sela pembagian dana bantuan sewa. 

Fahrurozi menegaskan bahwa dana bantuan sewa ini dapat diambil mulai hari ini hingga 24 Maret mendatang. Ia juga menghimbau kepada warga agar membawa kelengkapan berkas sesuai syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Samarinda. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Pemkot Samarinda Penuhi Janji, Warga SKM Terima Dana Bantuan Sewa

Senin, 18/03/2019

Penandatanganan Kwitansi sbg Bukti Pembayaran Dana Bantuan Sewa warga SKM

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.