Selasa, 19/03/2019
Selasa, 19/03/2019
Petugas inafis polres kukar menggelar olah TKP
Selasa, 19/03/2019
Petugas inafis polres kukar menggelar olah TKP
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga menjadi penyebab kebakaran kawasan padat penduduk di RT 7 Gang Sentosa, Jalan DI Panjaitan Tenggarong, Selasa (19/3/2019) dinihari tadi.
Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel arching bekas terbakar, terminal listrik, kipas angin dan magic jar atau penanak nasi elektrik.
Diketahui, dalam insiden tersebut 42 unit bangunan hangus terbakar. Kejadian ini kuat dugaan akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik di bangsalan milik warga bernama Berlian.
Fakta yang ditemukan, bangsalan empat pintu itu hanya ada satu meteran yang digunakan bersamaan.
"Olah TKP tadi dilaksanakan, ada beberapa barang bukti diamankan," kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar.
Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah meteran listrik yang hanya ada satu unit itu dipakai untuk mengaliri empat pintu bangsalan tersebut.
Akibatnya ada indikasi overload pemakaian listrik sehingga memicu hubungan arus pendek dan menyebabkan kebakaran.
Olah TKP ini sendiri dimulai sejak pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita. Petugas mencari bukti penyebab kebakaran di bangsalan empat pintu seluas 16×7,5 meter tersebut. (*)
Penulis : Amin
Editor: Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.