Rabu, 20/03/2019

Heboh Kasus Eksibionis di Balikpapan, Muran: Masyarakat Jangan Permisif

Rabu, 20/03/2019

Ilustrasi / net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Heboh Kasus Eksibionis di Balikpapan, Muran: Masyarakat Jangan Permisif

Rabu, 20/03/2019

logo

Ilustrasi / net

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masyarakat tidak boleh permisif kepada pelaku masturbasi di depan rumah yang menghebohkan warga Kota Balikpapan belum lama ini. Direktur Utama Rumah Sakit PKBI Samarinda  Muran Gautama menyatakan, perilaku tersebut sebagai penyimpangan orientasi seksual.  "Iya penyimpangan itu, namanya eksibionis," ujarnya ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda Rabu (20/03/2019) siang tadi.

Muran menegaskan, selayaknya kasus penyimpangan maka pelaku harus mendapatkan terapi kejiwaan. Disisi lain, masyarakat maupun korban harus bereaksi. 

"Masyarkat harus bereaksi, karena itu menyalahi norma. Dan juga akan membuat efek kepada pelaku. Karena kalau didiamkan saja, artinya seolah permisif (mengijinkan). Nanti pelaku merasa bahwa peluang untuk terus beraksi, lebih besar lagi," ungkapnya. [*]


Penulis : Rusdi 

Editor :  Aspian Nur

Heboh Kasus Eksibionis di Balikpapan, Muran: Masyarakat Jangan Permisif

Rabu, 20/03/2019

Ilustrasi / net

Berita Terkait


Heboh Kasus Eksibionis di Balikpapan, Muran: Masyarakat Jangan Permisif

Ilustrasi / net

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masyarakat tidak boleh permisif kepada pelaku masturbasi di depan rumah yang menghebohkan warga Kota Balikpapan belum lama ini. Direktur Utama Rumah Sakit PKBI Samarinda  Muran Gautama menyatakan, perilaku tersebut sebagai penyimpangan orientasi seksual.  "Iya penyimpangan itu, namanya eksibionis," ujarnya ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda Rabu (20/03/2019) siang tadi.

Muran menegaskan, selayaknya kasus penyimpangan maka pelaku harus mendapatkan terapi kejiwaan. Disisi lain, masyarakat maupun korban harus bereaksi. 

"Masyarkat harus bereaksi, karena itu menyalahi norma. Dan juga akan membuat efek kepada pelaku. Karena kalau didiamkan saja, artinya seolah permisif (mengijinkan). Nanti pelaku merasa bahwa peluang untuk terus beraksi, lebih besar lagi," ungkapnya. [*]


Penulis : Rusdi 

Editor :  Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.